Sebuah foto spanduk berisi pengumuman untuk wajib memberi kesempatan salat lima waktu bagi penumpang bis perusahaan otobis atau PO Haryanto beredar di jejaring sosial Facebook.
Awak bis pun wajib ikut menunaikan salat.
Apabila kewajiban itu diabaikan maka mereka diancam tidak digaji untuk satu kali pulang pergi bis.
Sementara, bagi mereka yang taat menunaikan salat dan berperilaku baik maka akan mendapat hadiah naik haji.
Berdasarkan data diperoleh, PO Haryanto berkantor di Tuban, Jawa Timur.
Perusahaan ini dimiliki Haji Haryanto. Di kantor perusahaan sekaligus pangkalan bus di bagian garasi, terpampang spanduk pengumuman itu.
Isinya “Semua crew bus PO. Haryanto wajib memberi kesempatan penumpang dan melaksanakan shalat 5 waktu, terutama shalat subuh. Bagi yang melanggar, 1 crew tidak mendapatkan gaji untuk 1 PP.”
Kebijakan pimpinan perusahaan ini menuai pujian dari para Facebookers.CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN
0 komentar:
Posting Komentar